Panduan Pendaftaran Nikah dan Rujuk
Penikahan adalah pertalian yang sah antara seorang lelaki dan seorang perempuan yang hidup bersama dan yang tujuannya membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan, serta mencegah perzinaan dan menjaga ketentraman jiwa atau batin. pernikahan yang sah harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku menurut syariat agama dan juga sesuai dengan tatacara yang telah diatur oleh undang - undang perkawinan untuk mendapatkan hak - hak dalam perkawinan dan bukti dokumen yang sah sebagai pasangan suami istri. untuk informasi cara pendaftaran nikah silahkan klik DISINI dan informasi tentang rujuk klik DISINI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar