Pentingnya kutipan Akta Nikah

PASTIKAN !!!!!!!

NIKAH DAN RUJUK ANDA RESMI TERCATAT
DI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN
UNTUK MENDAPATKAN AKTA YANG SAH DEMI KEPASTIAN HUKUM




MANFAAT KEPEMILIKAN KUTIPAN AKTA (BUKU) NIKAH

1.   Bukti otentik perkawinan yang sah (UU No 1 Tahun 1974 Bab I Pasal 1-5)
2.   Adanya jaminan dan kepastian hukum (UU No 1 Tahun 1974 Bab VI Pasal 30-34)
3.   Menjamin hak-hak waris (UU No 1 Tahun 1974 Bab VII Pasal 35-37)
4.   Membuat akta kelahiran/akta kenal lahir anak (UU No 1 Tahun 1974 Bab IX Pasal 42-44
5.   Menjamin hak-hak anak/keturunan (UU No 1 Tahun 1974 Bab X Pasal 45-49)
6.   Pengurusan Dokumen penting, antara lain :

Ø  Pasport
Ø  Akta Kelahiran
Ø  Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Ø  Kartu Keluarga (KK)
Ø  Kependudukan
Ø  Pendidikan
Ø  Kesehatan
Ø  Menyekolahkan Anak
Ø  Ke Luar Negeri
         Ø  Ibadah Haji dan Umroh
Ø  Status
Ø  Akta Cerai / Thalak
Ø  Akta Waris
Ø  Kepemilikan harta gono-gini (harta bersama)
Ø  Pengajuan KPR BTN
Ø  Kredit Bank/Lembaga Keuangan
Ø  Klaim Asuransi
Ø  Pensiun
Ø  Pengajuan daftar gaji untuk mendapatkan tunjangan
Ø  Keluarga (anak)
         Ø  Dan lain-lain

Tidak ada komentar:

Posting Komentar